MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat 10 April 2026.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan kebijakan ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik maupun kinerja pegawai.
Pada hari pertama pelaksanaan, aktivitas di Kantor Gubernur tetap berjalan meski tidak seramai biasanya. ASN yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan secara daring mulai bekerja dari rumah.
“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH, kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” tegas Luthfi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan bahwa kebijakan teknis diserahkan kepada masing-masing OPD agar lebih adaptif terhadap kebutuhan kerja.
Tidak semua sektor menerapkan WFH, layanan publik vital seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan sektor pendidikan tetap beroperasi normal.
Ia menekankan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan lokasi kerja yang tetap harus dikendalikan secara ketat. Pemprov Jateng telah menyiapkan sistem pemantauan, termasuk tagging lokasi dan pelaporan aktivitas harian ASN.
“Bukan sekadar absensi, yang terpenting adalah kendali aktivitas dan output kerja,” jelasnya.
Kebijakan ini juga akan dievaluasi secara berkala, termasuk untuk mengukur efektivitas penghematan energi.
Secara umum, WFH diyakini dapat menekan konsumsi bahan bakar karena berkurangnya mobilitas pegawai, serta menghemat penggunaan listrik di kantor.
Dengan penerapan WFH, Pemprov Jateng berharap tercapai keseimbangan antara efisiensi energi dan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi contoh adaptasi kerja modern di lingkungan pemerintahan.

















