Hadirkan KPK, Luthfi Ingatkan Kepala Daerah dan DPRD Tidak Korupsi

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan anggota DPRD di wilayah ini agar tidak korupsi.

Dalam pembekalan itu, seluruh bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota dikumpulkan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin.

Hal tersebut menyusul adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tiga bupati di Jateng beberapa pada awal tahun 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Heboh Biaya Bikin Sumur Bor Rp150 Juta, Begini Penjelasan Jenderal Maruli

Hadir Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Jateng.

Adapun pimpinan daerah yang dihadirkan adalah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti untuk memberikan arahan khusus terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

BACA JUGA  Prabowo Protes Diberi Teh, Bukan Kopi Kala Pidato di Hadapan Para Kiai

Pakta integritas itu ditandatangani Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menekankan kepada kepala daerah maupun pejabat publik di wilayahnya untuk menanamkan integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Menurut dia, integritas merupakan tanggung jawab diri sebagai seorang pejabat publik agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang, apalagi mengarah ke tindak pidana korupsi.

Pos terkait