Harga Emas Antam Kian Menjauh dari Rp3 Juta/Gram

MATASEMARANG.COM – Harga emas Antam pada Senin, 23 Februari 2026, makin menjauh dari batas psikologis Rp3 juta per gram.

Data yang dipantau di laman Logam Mulia di Jakarta, Senin, pukul 09.19 WIB, harga emas Antam mengalami kenaikan Rp16.000 dari semula Rp3.012.000 menjadi Rp3.028.000 per gram.

‎‎Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini naik ke angka Rp2.813.000 per gram.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pasar Semawis Semarang Bakal Dihidupkan Kembali

‎Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

BACA JUGA  Harga Emas Mirip "Roller Coaster", Hari Ini Anjlok Rp50 Ribu/Gram


Ketua
‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.564.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.028.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.996.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.969.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.915.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.775.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp74.312.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp148.545.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp297.012.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp742.265.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.484.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.968.600.000.

BACA JUGA  Harga Emas Antam "Terjun Bebas"

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Pos terkait