Harga Kebutuhan Pokok Naik, Pemkab Batang Minta Masyarakat Tak Khawatir

Pedagang cabai di Pasar Induk Batang melayani pembeli di tengah kenaikan harga akhir tahun (foto: Pemkab Batang)
Pedagang cabai di Pasar Induk Batang melayani pembeli di tengah kenaikan harga akhir tahun (foto: Pemkab Batang)

MATASEMARANG.COM – Masyarakat Kabupaten Batang diimbau tidak khawatir terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) menjelang akhir tahun.

Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop dan UKM Batang Ekhwan menegaskan kenaikan harga sejumlah komoditas hanya bersifat sementara dan diprediksi akan kembali normal pada awal 2026.

“Diperkirakan harga akan kembali normal awal tahun 2026. Kenaikan terjadi karena faktor akhir tahun, masyarakat banyak menggelar kegiatan istimewa, jadi kebutuhan memasak meningkat,” ujarnya di kantor Disperindagkop Batang, Senin 15 Desember 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DPRD Jateng Kunjungi Batang dan Kendal, Pastikan Kawasan Industri Jadi Solusi Tangani Pengangguran

Komoditas yang Mengalami Kenaikan

  • Cabai hijau: Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu/kg
  • Cabai rawit hijau: Rp50 ribu menjadi Rp55 ribu/kg
  • Cabai merah: Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu/kg
  • Cabai merah keriting: Rp70 ribu menjadi Rp75 ribu/kg

Selain cabai, pedagang Pasar Induk Batang, Yulia, menyebutkan harga sayuran juga naik:

  • Wortel: Rp10 ribu menjadi Rp16 ribu/kg
  • Bawang merah: Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu/kg

Meski demikian, Yulia menegaskan stok masih aman hingga Lebaran.

“Walaupun harganya naik, stok tetap aman sampai Lebaran,” katanya.

BACA JUGA  HIV/AIDS di Batang Tembus 1.059 Kasus

Ekhwan menambahkan, stok kepokmas di Batang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga awal 2026. Pemerintah daerah terus memantau distribusi agar harga kembali stabil.

Pos terkait