Harga Tiket Pesawat Diturunkan 14 Persen pada Natal dan Tahun Baru 2026

MATASEMARANG.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

”Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026,” ujar Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II-2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  YIA Diusulkan Jadi Transit Penerbangan Australia

Dudy mengatakan kebijakan penurunan harga tiket pesawat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan tahun baru.

Penurunan harga tiket itu, berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober hingga 10 Januari 2026.

Dudy pun mengajak masyarakat memanfaatkan penurunan tarif tiket pesawat tersebut.

Adapun penurunan tarif tiket pesawat tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Selama Masa Hari Raya Natal Tahun 2025 Dan Tahun Baru 2026.

Pos terkait