MATASEMARANG.COM – Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelayanan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang usai ditemukannya sesosok mayat di dalam reservoir Siranda empat bulan silam.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida mengatakan setelah dilakukan pemetaan atas persoalan di lapangan khususnya terkait dengan kejadian di Reservoir Siranda, pihaknya menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi tersebut kepada managemen PDAM Tirta Moedal Semarang.
Ia menjelaskan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut, maka pihaknya melakukan investigasi atas prakarsa sendiri.
Hal ini harus dilakukan karena sudah menyangkut dengan pelayanan publik yakni PDAM sebagai penyedia air bersih kepada masyarakat.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan dan juga mengambil data di lapangan, berdiskusi dengan petugas yang ada di kantor maupun dokumen-dokumen yang ada, kami melihat ada yang harus dikoreksi atau diperbaiki,” kata Farida usai menyerahkan hasil evaluasi kepada managemen PDAM Tirta Moedal di Kantor PDAM Tirta Moedal Semarang pada Jumat 12 Desember 2025.
Dari hasil evaluasi, Farida melihat ada dua hal terkait maladministrasi yang dilakukan, yakni adanya masalah hukum dan penyimpangan prosedur terkait pengawasan, pengamanan dan perawatan reservoir baik yang aktif maupun cadangan.
Ia juga menilai ada beberapa komponen pelayanan publik yang belum dioptimalkan termasuk pemenuhan standar, jaminan keamanan, hingga jaminan pelayanan yang harus dikuatkan dan harus ada perbaikan.


















