Ijazah SMA dan S-1 Jokowi Disita Penyidik

Jokowi
Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Aris Wasita.

MATASEMARANG.COM – Penyidik menyita dua ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo untuk pemeriksaan lanjutan terhadap perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi.

“Penyitaan oleh penyidik untuk ijazah S-1 dan SMA,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta, Rabu. UGM sebelumnya mengakui bahwa Jokowi merupakan lulusan S-1 (insinyur) Fakultas Kehutanan

Ia mengatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Pada pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima 45 pertanyaan dari penyidik. Ia mengatakan dari 45 tersebut, sebanyak 35 pertanyaan merupakan yang lalu namun di-review. Adapun 10 sisanya merupakan pertanyaan baru.

“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.

Salah satu pertanyaan yang Jokowi terima adalah hubungannya dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial Dian Sandi.

“Mengenai Mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu. Apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab. Dia bertemu di rumah saya waktu Mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” katanya.

Ia juga menjawab tidak memerintahkan siapa pun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial.

Soal Kasmudjo
Pertanyaan lain soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Beliau dosen pembimbing saya. Dosen pembimbing skripsi (saya) memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof Dr Ir Ahmad Sumitro. (Ini) untuk lebih memperjelas saja,” katanya.

Yakin Ijazah Asli
Sementara itu, proses pendaftaran pemeriksaan berlangsung sekitar 3 jam. Jokowi mengikuti proses pemeriksaan bersama dengan tim kuasa hukum.

Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.

“Dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap. Kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.

Ia mengatakan dua ijazah tersebut yakni ijazah asli SMA dan S-1.

“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena penyidik menyita, artinya sudah resmi akan menunjukkannya di persidangan nantinya,” katanya.

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Buru "Raja Minyak" Riza Chalid setelah Tiga Kali Mangkir

Pos terkait