MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menindaklanjuti temuan Ombudsman soal belum terbayarnya insentif tenaga kesehatan (nakes) pada saat pandemi Covid-19 tahun 2022.
Dalam temuan tersebut, sebanyak 2.048 nakes di Kota Semarang belum menerima isentif.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan pihaknya membentuk tim untuk menakar kekuatan APBD Kota Semarang.
Pihaknya menjelaskan insentif nakes tersebut masuk dalam beban kebijakan pasca Covid-19.
Saat itu Pemkot Sematang sudah bersurat ke kementerian kesehatan terkait pembayaran insentif nakes.
Namun pada akhirnya pemerintah pusat meminta agar insentif nakes di setiap daerah menjadi beban masing-masing pemerintah daerah.
“Kemarin selesai dengan Ombudsman kami rapatkan dan akan kami anggarkan dengan melihat berapa kekuatan fiskal kita. Saya minta bentuk tim karena jumlahnya ribuan nakes dan harus diberi semua,” tegas Agustina Wilujeng, Rabu 25 Juni 2025.
Dia menegaskan jika Pemkot Semarang akan membayarkan insentif nakes.
Namun Agustina meminta para nakes untuk bersabar karena saat ini tengah dihitung berapa banyak anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran insentif tersebut.
Ditanya kapan insentif akan segera keluar, Agustina belum bisa menjawab dengan pasti. Pasalnya memang saat ini sedang dilakukan penghitungan oleh tim.
“Kalau perubahan (APBD) belum tahu, saya harus dengar laporan dari tim nya dulu,” tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih mengatakan pada tahun 2022 lalu surat edaran untuk insentif nakes keluar setelah APBD disahkan.