“Kita data dulu siapa-siapa kemudian kita kirim ke resource. Sekitar tujuh puluh persen orang baru, tiga puluh persen orang lama,” bebernya.
Dari sisi usia, sebagian besar perempuan pekerja seks yang terjaring berusia antara 30-50 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah di sekitar Semarang Raya seperti Demak, Kendal dan Kota Semarang.
Faktor ekonomi masih menjadi alasan utama para perempuan tersebut menjalani pekerjaan tersebut. Selain faktor ekonomi, petugas juga menemukan pengakuan adanya unsur paksaan dari suami para perempuan tersebut untuk menjalani pekerjaan itu.
Satpol PP memastikan proses penanganan akan difokuskan pada pembinaan sosial, bukan semata-mata penindakan.
Ke depan, patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.


















