MATASEMARANG.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta pada Rabu, 30 April 2025, untuk melaporkan kasus terkait tudingan ijazah palsu yang sempat viral.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa kedatangan Jokowi terkait laporan mengenai tuduhan ijazah palsu yang mencoreng namanya.
Sebelumnya, kelompok ‘Pemuda Patriot Nusantara’ juga melaporkan beberapa oknum ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan penghasutan terkait ijazah palsu mantan presiden tersebut.
Tudingan ini menyebutkan bahwa ijazah palsu tersebut berasal dari masa Jokowi bersekolah di SMA dan kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Rivai mengonfirmasi bahwa Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan ini, meskipun pihak yang dilaporkan belum disebutkan secara jelas.
“Ya, ini terkait dengan ijazah palsu,” kata Rivai kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Rivai menyatakan bahwa Jokowi melaporkan lima oknum yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini.
“Kami menduga ada lima orang yang terlibat dalam tindak pidana ini,” tegasnya.
Pengacara Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena tuduhan tersebut telah merusak nama baik keluarga Jokowi.
“Bayangkan, seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat dan menjabat selama 10 tahun dituduh memiliki ijazah palsu,” ungkapnya.