MATASEMARANG.COM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan kebiasaan merokok petugas saat melayani masyarakat harus dihentikan.
Terlebih lagi saat bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang selama ini kerap ditemui masyarakat soal kebiasaan petugas yang merokok.
Menurut Kapolda Jateng, budaya lama seperti itulah yang sekarang mencoreng institusi Polri.
Selain itu, Kesan pelayanan yang tidak sopan, meja yang berantakan, puntung rokok berserakan, dan kebersihan yang diabaikan juga harus dihapus.
“Salah satu hal yang menjadi penekanan adalah larangan tegas bagi anggota yang masih merokok saat bertugas di SPKT. Kebiasaan tersebut sebagai hal yang harus dihentikan demi menjaga profesionalisme dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya saat peresmian Gedung SPKT Polres Batang, Senin 2 Juni 2025.
Ia juga menekankan seluruh anggota Polri harus memperhatikan penampilan dan lingkungan kerja, mulai dari kerapian pakaian hingga kebersihan ruangan.
Hal itu sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan.
“Tampilan fasilitas yang megah dan modern tidak akan berarti jika tidak diiringi dengan kualitas pelayanan yang prima,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kapolda mengapresiasi langkah progresif yang telah dilakukan Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana dalam merealisasikan komitmennya membenahi layanan SPKT.
Ia menilai pembenahan ini merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi di tubuh Polri yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.