MATASEMARANG.COM – Polrestabes Semarang mengambil langkah antisipasi agar kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ungaran tak terulang di Kota Semarang.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengajak pihak Kodim, Dinkes, Disdik, dan Kepala SPPG se-Kota Semarang membahas pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas makanan yang didistribusikan.
AKBP Wiwit menegaskan bahwa kasus keracunan yang terjadi di Kabupaten Semarang menjadi pelajaran berharga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap makanan yang diterima anak-anak tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan higienis. Oleh karena itu, saya tekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh mulai dari pemilihan bahan, proses memasak, hingga pendistribusian. Semua pihak harus bersinergi, baik penyedia SPPG, Dinas Kesehatan, maupun pemerintah daerah,” ujar Wakapolrestabes Semarang, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia juga menambahkan bahwa Polrestabes Semarang siap melakukan monitoring bersama instansi terkait untuk menjaga kelayakan makanan MBG.
“Keamanan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama. Kami tidak ingin program mulia ini justru menimbulkan masalah baru. Untuk itu, pengawasan harus dilaksanakan secara berlapis dan konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam mengawal program MBG dengan pendekatan menyeluruh.
Pengawasan dilakukan mulai dari spesifikasi bahan pangan, penyimpanan, proses memasak, pemorsian, hingga pendistribusian makanan yang harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).