MATASEMARANG.COM – Jembatan darurat atau populer dengan sebutan Jembatan Metro 2 di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, hanyut akibat diterjang aliran deras Sungai Babon.
Pemerintah Kota Semarang masih menunggu kajian teknis untuk melakukan langkah lebih lanjut terkait hanyutnya
Jembatan tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat tanpa mengajukan izin kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana maupun Pemkot Semarang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang Suwarto di Semarang, Jumat, mengaku belum menerima laporan terkait rusaknya jembatan darurat tersebut.
Adapun Pemkot Semarang belum bisa membangun karena tidak masuk perencanaan, serta belum ada kajian yang dilakukan.
“Jembatan ini kan dibangun swadaya, belum ada kajian dan pembangunannya tidak sepengetahuan pemerintah,” ucapnya.
Ia mengatakan jembatan tersebut melintasi Sungai Babon yang merupakan sungai kewenangan BBWS Pemali Juwana, sehingga setiap pembangunan infrastruktur di atas sungai tersebut memerlukan rekomendasi dan izin resmi dari institusi tersebut.
“Sungai Babon masuk kewenangan BBWS Pemali Juwana. Jadi, kalau nanti akan dibangun jembatan permanen, kami harus meminta rekomendasi dari BBWS untuk penggunaan aset sungai,” jelasnya.
Meski belum ada usulan resmi pembangunan jembatan di lokasi tersebut untuk tahun anggaran 2026, ia berencana melakukan kajian studi kelayakan dan desain detail terlebih dahulu untuk menilai kelayakan pembangunan.
“Kalau nanti hasil kajian menunjukkan bahwa itu akses vital masyarakat dan layak dibangun, maka bisa diusulkan dalam anggaran tahun 2027. Tapi tahun 2026 ini baru tahap kajian,” katanya.

















