Terkait kondisi jembatan darurat yang hanyut, Suwarto menyebut bahwa secara teknis, konstruksi jembatan swadaya tersebut tidak memenuhi standar keselamatan, terutama untuk menahan arus deras saat hujan.
“Secara teknis tidak memadai dan tidak ada standar keselamatan terhadap perhitungan besarnya arus sungai,” ujarnya disitat Antara.
Untuk penanganan sementara, Dinas PU menyerahkan koordinasi kepada pihak kelurahan dan kecamatan, mengingat belum adanya izin teknis dari BBWS, terkait pembangunan jembatan darurat lagi.
“Kalau dibangun lagi secara swadaya, monggo, pemerintah belum bisa masuk karena belum ada rekomendasi teknis. Pemerintah tentu ingin membantu, tapi harus sesuai aturan,” ucapnya. ***


















