Penyewaan Terminal BBM Tangki Merak
Perbuatan melawan hukum Riza Chalid, antara lain, menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.
Padahal, imbuh Qohar, PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
“Kemudian, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” sambung dia. (Ant)
Kejaksaan Agung Buru “Raja Minyak” Riza Chalid setelah Tiga Kali Mangkir
















