Kemenag Siapkan 6.919 Masjid sebagai “Rest Area” Alternatif bagi Pemudik Nataru

“Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” kata Wamenag.

Menurut dia, penjelasan ini penting untuk menanggapi berbagai respons yang muncul di masyarakat terkait isu Natal Bersama Kemenag.

Ia menegaskan penyelenggaraan Natal ini tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama yang menjadi kebijakan nasional, serta menghormati batas-batas ajaran dan tradisi masing-masing agama. ***

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kementerian Komdigi Normalisasi Bersyarat Layanan Grok

Pos terkait