Kemensos Coret Dua Juta Keluarga Penerima Bansos dan BLT

MATASEMARANG.COM – Pemutakhiran data keluarga penerima manfaat (KPM) menghasilkan temuan bahwa sekitar dua juta KPM tidak layak menerima bansos dan BLT.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial mencoret dua juta KPM dan menyatakan mereka tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) baik reguler maupun bantuan tunai tambahan pada medio triwulan IV tahun 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa hasil tersebut diperoleh dari uji lapangan dan verifikasi data yang dilakukan bersama pemerintah daerah dalam lima hari terakhir untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemerintah Coret Dua Juta Penerima Bansos

“Turun dari pendamping kami dan juga dari sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dilakukan pengecekan lapangan secara langsung. Hasilnya per hari ini sudah dua juta lebih KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bansos,” katanya.

Proses verifikasi dilakukan secara simultan oleh petugas pendamping sosial dan perangkat daerah di kabupaten/kota dengan menggunakan pendekatan drone check atau verifikasi lapangan bersama, untuk mencocokkan data penerima dengan kondisi faktual.

Menurut dia, penyesuaian data ini penting karena terdapat lebih dari 15 juta calon penerima baru yang sedang diverifikasi untuk program bantuan sosial reguler – maupun bantuan langsung tunai sementara (BLTS) medio Oktober-November-Desember senilai Rp900 ribu.

BACA JUGA  Pemerintah Hentikan Bansos kepada 200 Ribu Penerima

“Ya sekali lagi saya mohon kesabarannya karena yang baru ini masih perlu crosscheck ke sejumlah pihak. Ya mudah-mudahan paling lambat November sudah tersalurkan semua,” kata dia.

Pos terkait