Kendaraan Tempur TNI Dikerahkan di Kejagung, Ada Apa?

MATASEMARANG.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan di balik keberadaan dua kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa 6×6 milik TNI di kawasan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kendaraan tersebut untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.

“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” kata dia.

Anang juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin.

Berdasarkan pantauan ANTARA, dua ranpur tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya.

Tampak pula beberapa personel TNI yang berjaga di sekeliling ranpur.

Diketahui, Anoa 6×6 merupakan kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas tujuh orang personel, termasuk pengemudi. (Ant)

BACA JUGA  Prabowo Tegaskan Seleksi SMA Taruna Nusantara Harus Bebas Titipan

Pos terkait