MATASEMARANG.COM – Keraton Yogyakarta menyewakan 320.000 meter persegi tanah Sultan Ground (SG) untuk dua proyek jalan tol nasional. Nilai sewanya mencapai Rp160 miliar melalui skema sewa jangka panjang.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemda DIY di Yogyakarta, Kamis, Penghageng II Panitikismo KRT Suryo Satriyanto menjelaskan tarif sewa ditetapkan Rp12.500 per meter per tahun, atau setara Rp500.000 per meter untuk jangka waktu 40 tahun.
“Total nilai sewa mencapai Rp160 miliar. Namun jika dibandingkan dengan manfaat proyek jalan tol yang berskala strategis nasional, angka tersebut tergolong sangat rendah secara proporsional,” ujar dia.
KRT Suryo Satriyanto menuturkan beberapa bidang sebelumnya merupakan tanah anggaduh kalurahan, yakni hak pakai oleh pemerintah desa.
Namun, hak anggaduh tersebut telah dikembalikan secara resmi kepada Keraton Yogyakarta sehingga secara administratif seluruh bidang kini berstatus murni Sultan Ground. (Ant)
















