Kerugian Akibat Aksi Anarkis di Pekalongan Ditaksi Capai Rp100 Miliar

Wali Kota Pekalongan saat meninjau dampak kerusakan aksi anarkis pada 30 Agustus 2025 (foto: Pemkot Pekalongan)
Wali Kota Pekalongan saat meninjau dampak kerusakan aksi anarkis pada 30 Agustus 2025 (foto: Pemkot Pekalongan)

Ia menyebut, gedung Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan tersebut dibangun pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an.

Meski menyayangkan insiden yang terjadi, Wali Kota Aaf menegaskan agar masyarakat tidak larut dalam saling menyalahkan.

Ia meminta seluruh warga Kota Pekalongan tetap menjaga kondusivitas dan keamanan daerah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dekranasda Semarang Diminta Aktif Jalin Kerja Sama dengan Para Pengusaha

“Ya pasti ada penyesalan dan rasa disayangkan. Tapi kejadian ini sudah terjadi, tidak bisa diulang. Kami tidak mau saling menyalahkan, mencari siapa penyebabnya, atau siapa penggeraknya,” terangnya.

Sementara itu, terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wali Kota Aaf memastikan bahwa tidak ada kebijakan Work From Home (WFH).

Seluruh ASN tetap diwajibkan masuk kantor meskipun tempat kerjanya terdampak. Hanya saja, untuk sementara, para pegawai diarahkan membantu membersihkan sisa-sisa kerusakan dan menata kembali ruangan yang masih bisa difungsikan.

BACA JUGA  Parkir di Tepi Jalan Kota Pekalongan Gratis Jika Tanpa Karcis

“Terutama di Inspektorat, yang kerusakannya hanya kaca pecah. Kita minta segera dibersihkan, pasang kaca baru, dan lakukan pembelian perabot baru kalau perlu. Karena banyak juga barang yang dijarah, seperti komputer, TV, monitor, dan lainnya,” tutur Aaf.

Dengan kondisi yang ada, dirinya berkomitmen untuk segera melakukan langkah pemulihan.

Pos terkait