Kerugian Negara dalam Pengadaan Laptop Chromebook Rp2,1 Triliun

Empat tersangka itu adalah Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah. Adapun tersangka Jurist Tan masih dalam proses pengejaran. (Ant)

BACA JUGA  Eks CEO Investree Penghimpun Dana Rp2,7 Triliun Dipulangkan dari Qatar

Pos terkait