Ketua DPRD Sambut Baik Rencana Pengusulan Pembangunan SMA Negeri di Semarang

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman

MATASEMARANG.COM – Rencana pembangunan SMA Negeri di Kota Semarang yang diusulkan Wali Kota Agustina Wilujeng mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman.

Pilus, sapaan akrabnya mendukung usulan tersebut dan mengaku sangat gembira jika usulan tersebut bisa direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pasalnya, untuk sekolah jenjang SMA, merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polisi Hadir di MPLS SMA Negeri 6 Semarang, Ingatkan Siswa Disiplin Lalu Lintas

“Saya sangat senang dan menyambut baik jika benar-benar bisa direalisasikan, karena SMA ini kan kewenangan provinsi. Saya ucapkan terimakasih ke Pak Gubernur, semoga terlaksana,” kata Pilus, Kamis (17/7/2025).

Pilus melihat memang untuk SMA Negeri di Kota Semarang persebarannya belum merata. Di Kota Semarang ada 177 Kelurahan di 16 Kecamatan, dan belum semua kecamatan memiliki satu SMA Negeri.

“Belum semua kecamatan ada 1 SMA Negeri. Contohnya di Tugu itu belum ada, infonya akan ada 1 di wilayah Tugu, sudah disurvei calon lokasinya juga,” bebernya.

BACA JUGA  Basarnas Bahas SOP Pencarian dan Pertolongan Bencana Tanah Longsor, Studi Kasus di Gunungpati

Pilus menyampaikan, dengan adanya sistem zonasi ini, warga di Kecamatan Tugu khususnya di wilayah Mangkang Wetan, Mangkang Kulon, Mangunharjo dan sebagian Randugarut justru tidak masuk dalam zonasi SMA Negeri 8 yang masuk Kecamatan Ngaliyan, tapi justru masuk dalam zona SMA Negeri 1 Kaliwungu Kabupaten Kendal.

“Kasian mereka tidak bisa masuk sekolah negeri makanya kami menyambut positif. Semoga bisa segera direalisasikan paling tidak 2026 sehingga warga tidak kesulitan lagi dengan adanya zona,” ungkap Pilus.

BACA JUGA  BP Haji Tolak Kapal Laut Jadi Angkutan Jamaah

Terkait dengan lahan, Pilus mengatakan Pemerintah Kota Semarang sudah memiliki lahan dan sudah ada beberapa wilayah yang disurvei.

Pos terkait