Komisi B DPRD Kota Semarang Segera Panggil Direksi PDAM Soal Penemuan Mayat di Reservoir Siranda

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo. (matasemarang.com/Lia Dina)
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Adanya penemuan mayat yang mengambang di dalam kolam penampungan air (tandon) milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Semarang di Reservoir Siranda, menjadi sorotan DPRD Kota Semarang.

Pasalnya, kolam penampungan air menjadi bahan baku untuk menyalurkan air bersih ke pelanggan PDAM di Kota Semarang.

Apalagi, pasca penemuan mayat, warganet menjadi gempar karena beranggapan air bersih PDAM yang selama ini mereka gunakan terkontaminasi bakteri jenazah tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Rutin Bersihkan Laut, Krisseptiana Apresiasi Kelompok Nelayan Tricula Tambaklorok

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo turut menyoroti dan menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi di tempat penampungan air milik PDAM.

Joko mengatakan kolam penampungan air menjadi objek vital yang seharusnya menjadi kewajiban pihak PDAM untuk menjaga agar tidak ada orang selain petugas yang bisa masuk ke dalamnya.

“Tentu kami menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi di objek vital yang mestinya sudah menjadi kewajiban pihak PDAM menjaga agar tidak ada orang yang tidak berkepentingan masuk,” kata Joko saat dikonfirmasi Senin, 18 Agustus 2025.

BACA JUGA  Tia Hendi Berikan Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara ke Peserta Jantung Sehat

Joko menegaskan seharusnya ada penjagaan yang lebih ketat dan petugas yang melakukan kontrol secara rutin di setiap reservoir termasuk di Siranda.

“Ya sudah seharusnya begitu, ada penjagaan dan kontrol rutin,” tuturnya.

Lebih lanjut, Komisi B akan segera memanggil direksi PDAM untuk memberikan penjelasan dan memastikan konsumen tidak dirugikan dengan adanya peristiwa ini.

“Kami akan panggil direksi PDAM untuk memastikan bahwa konsumen tidak dirugikan dengan peristiwa ini,” pungkasnya.

Pos terkait