Komisi C Minta Dishub Tegaskan Aturan Soal Bajaj Online

MATASEMARANG.COM – Beroperasinya bajaj online di Kota Semarang menjadi pembicaraan terkait dengan izin operasionalnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto menilai operasional bajaj perlu ditinjau kembali. Sebab, hingga saat ini memang belum ada izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Organda.

“Yang jelas keberadaan bajaj ini meresahkan beberapa pihak walaupun sebetulnya angkutan umum sangat dibutuhkan masyarakat tapi tetap kita harus ikuti aturan. Kalau aturan belum ada dan izin belum lengkap ya sebaiknya dilengkapi semua persyaratan,” kata Rukiyanto Senin 20 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dewan Nilai Fungsi Pompa Kurang Maksimal Atasi Banjir di Timur Semarang

Rukiyanto meminta Dishub harus tegas terkait beroperasinya bajaj. Ia juga meminta agar Organda bisa memberikan solusi atas hal tersebut. 

“Semua persyaratan harus dipenuhi jangan sampai apa yang sudah berjalan ini mengganggu program Pemkot Semarang yang sudah disusun,” tuturnya.

Di sisi lain, Rukiyanto mengatakan saat ini Kota Semarang tengah membenahi program angkutan massal salah satunya masalah BRT Trans Semarang.

“Jadi ini akan menjadi sebuah pembicaraan serius jangan sampai pemkot yang punya program bagus terkait BRT yang akan meluncurkan bis listrik juga pada tahun 2026,” pungkasnya.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Jateng Kunjungi Kampung Sentra Pengrajin Batik Legendaris Berumur 2 Abad

Pos terkait