Koperasi Merah Putih Boleh Jual LPG, Penuhi Syarat Berikut Ini

ilustrasi LPG 3 Kg (Foto: Humas Pemprov Jateng)
ilustrasi LPG 3 Kg (Foto: Humas Pemprov Jateng)

“Misalnya Kopdes butuh 50 tabung, maka mereka harus sewa atau beli tabung kosong sebanyak itu. Mekanisme ini wajib, agar stok jelas dan kuota subpangkalan tidak terganggu,” terangnya.

BACA JUGA  Trump "Kejam" kepada RI, Tetap Kenakan Tarif 32 Persen

Pos terkait