KPK Pulangkan Empat Pejabat Pemkab Pekalongan Termasuk Sekda

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulangkan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari Gedung Merah Putih setelah mereka menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik antirasuah atas kasus operasi tangkap tangan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi Riyan Ardana Putra di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa dirinya bersama tiga pejabat lain telah pulang dari Gedung Merah Putih Jakarta.

“Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api, Kamis (5/3),” katanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  2 Napi di Semarang Langsung Bebas Usai Terima Amnesti Presiden

Menurut dia, selain dirinya, pejabat yang sudah dipulangkan oleh KPK adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, dan Kabag Umum Pemkab Pekalongan Herman.

“Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu Ajudan Bupati,” katanya.

Pemulangan para pejabat tersebut karena tidak ada bukti keterlibatan mereka dalam kasus pidana korupsi Bupati Fadia Arafiq.

Ia mengatakan sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Selasa (3/3).

BACA JUGA  Hukuman Agus "Buntung" Tetap 10 Tahun Penjara

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya.

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan keprihatinanya atas kondisi yang terjadi itu.

Meski ada dinamika hukum, kata dia, pihaknya memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal baik dalam pelayanan sektor kesehatan, pendidikan, pasar, hingga perizinan.

Pos terkait