MATASEMARANG.COM – Sebanyak 100 pelaku UMKM di Kota Semarang mengikuti kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Perda bertema “Upaya Menguatkan UMKM di Kota Semarang” pada Kamis 19 Februari 2026 di Front One HK Resort Simpang Lima Semarang.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memastikan implementasi Perda Provinsi Jawa Tengah No 1 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha.
Anggota Komisi E DPRD Jateng Krisseptiana menjelaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar aturan, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk mendorong UMKM naik kelas.
“Perda ini hadir untuk memastikan UMKM mendapatkan dukungan menyeluruh, mulai dari permodalan, legalitas, hingga akses pemasaran. Namun yang tak kalah penting, pelaku UMKM harus berani berinovasi dan kreatif agar mampu bertahan di era digital dan persaingan pasar yang semakin ketat,” ujar Krisseptiana.
Selain Krisseptiana, kegiatan ini juga menghadirkan Sudarsih dengan materi “Menggali Daya Kreativitas sebagai Modal UMKM” serta Siska Rana Sumarsidi Putri yang berbagi pengalaman inspiratif melalui materi “Dari Dapur Rumah ke Pasar Kota”.
Diskusi menghasilkan sejumlah poin strategis untuk memperkuat UMKM Semarang, di antaranya penguatan legalitas dan perizinan, akses permodalan, digitalisasi dan pemasaran online, peningkatan kualitas produk, penguatan SDM dan manajemen, serta dukungan kebijakan berkelanjutan.
Kreativitas disebut sebagai modal utama UMKM, bukan sekadar pelengkap.


















