Krisseptiana Dorong Peran Strategis Karang Taruna dalam Pembangunan

Krisseptiana dorong peran strategis karang taruna dalam pembangunan
Krisseptiana dorong peran strategis karang taruna dalam pembangunan

MATASEMARANG.COM – Karang taruna bukan sekadar organisasi kepemudaan, melainkan lokomotif sosial yang mampu menggerakkan masyarakat menuju kesejahteraan dan kemandirian.

Hal ini ditegaskan olehanggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Krisseptiana dalam kegiatan sosialisasi “Ruang Peran Karang Taruna dalam Pembangunan” yang digelar di Semarang, Rabu 22 Oktober 2025.

Dalam paparannya, Krisseptiana menekankan pentingnya memperkuat kapasitas, inovasi, dan kemitraan karang taruna agar dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bahas Perlindungan Anak, Warga Tanjungmas Sampaikan Kekhawatiran Soal Kenakalan Remaja

Karang taruna dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial.

Organisasi ini memiliki dua tugas utama, yakni mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat.

Selain itu, karang taruna juga berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan masalah sosial melalui rehabilitasi, jaminan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.

Tujuan karang taruna mencakup pembangunan karakter generasi muda yang cerdas, inovatif, dan berjiwa sosial, serta mendorong semangat kewirausahaan sosial menuju kemandirian.

BACA JUGA  Krisseptiana: Hapus Patriarki, Perempuan Bisa Berdaya lewat UMKM

“Bonus demografi yang kita miliki saat ini adalah peluang besar. Generasi muda harus menjadi agen perubahan, bukan hanya penonton,” ujarnya.

Dia memaparkan, meski memiliki potensi besar, karang taruna masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti:

  • Rendahnya partisipasi pemuda dalam pembangunan sosial
  • Keterbatasan akses terhadap pelatihan dan peluang ekonomi
  • Minimnya kolaborasi dengan pemerintah dan dunia usaha
  • Kurangnya regenerasi, pendanaan, jejaring, dan publikasi

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, bertanggung jawab dalam pembinaan, fasilitasi, pengawasan, hingga pengalokasian anggaran untuk mendukung keberlangsungan organisasi ini.

Pos terkait