MATASEMARANG.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 berjalan objektif, transparan, dan akuntabel untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
“SPMB harus dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan akuntabel sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap proses penerimaan siswa baru,” ujarnya, dikutip Kamis 21 Mei 2026.
Pemprov Jateng telah menyediakan 231.724 kursi bagi calon peserta didik, terbagi dalam 6.442 rombongan belajar (rombel) di berbagai SMA dan SMK negeri.
Namun, kapasitas tersebut baru mampu menampung sekitar 40,83 persen dari total lulusan SMP sederajat di Jawa Tengah yang mencapai 567.500 siswa.
Saleh menilai keterbatasan daya tampung membuat pelaksanaan SPMB harus benar-benar diawasi agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
“Karena jumlah kursi sekolah negeri masih terbatas, maka proses seleksi harus berjalan adil dan profesional tanpa intervensi maupun praktik titipan,” terangnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan seluruh informasi terkait jadwal, jalur penerimaan, hingga hasil seleksi dapat diakses masyarakat secara terbuka dan mudah dipahami.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi praktik yang tidak sesuai aturan.
Saleh mengimbau masyarakat agar memahami mekanisme SPMB dengan baik dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.


















