Sinergi Pemerintah dan Adat Jadi Kunci Harmonisasi Sosial

Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemajuan kebudayaan bersama Pemangku Adat Kebudayaan Suku Tengger, Selasa 28 April 2026 (foto: DPRD Jateng)
Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemajuan kebudayaan bersama Pemangku Adat Kebudayaan Suku Tengger, Selasa 28 April 2026 (foto: DPRD Jateng)

MATASEMARANG.COM – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar diskusi dengan Pemangku Adat Kebudayaan Suku Tengger di Tosari beberapa waktu lalu.

Pertemuan ini membahas pemajuan kebudayaan dan harmonisasi sosial yang terjaga di masyarakat Tengger berkat sinergi antara pemerintah desa dan pemangku adat.

Ketua Komisi E DPRD Jateng Messy Widiastuti menilai praktik di Tengger bisa menjadi inspirasi bagi Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Komisi D DPRD Jateng Dalami Standarisasi Jalan, Belajar dari DPUPR Kota Madiun

“Harmonisasi sosial yang tercipta di masyarakat Tengger adalah karena adanya sinergi dalam pemajuan dan pelestarian budaya antara pemerintah dan pemangku adat ulayat. Ini bisa menjadi contoh kami di Jateng,” ujarnya dikutip Selasa 12 Mei 2026.

Kolaborasi tersebut terlihat dalam setiap kepentingan adat, di mana pemerintah desa menyiapkan kebutuhan sementara pemangku adat melaksanakan dan menjaga tradisi.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Arif Wahyudi menyoroti pentingnya pendidikan budaya. Ia menanyakan tradisi tutur tinular yang diwariskan leluhur.

BACA JUGA  Terbaik dan Komplet, DPRD Jawa Tengah Apresiasi MPP Banyumas

Menanggapi hal itu, Romo Dukun Pandito Eko Warsito menjelaskan bahwa anak-anak Tengger tetap didorong menempuh pendidikan formal, namun juga diajarkan adat ulayat.

“Ada anak suku Tengger yang merantau, tapi kalau ada acara adat mereka pulang,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng Kartina Sukowati menanyakan pengelolaan aset dan lahan adat.

Kepala Desa Tosari Rudi Hartono mengatakan bahwa pengelolaan tanah dilakukan melalui hak ulayat adat, dengan fokus menjaga sumber mata air dan kelestarian alam sebagai warisan leluhur.

Pos terkait