MATASEMARANG.COM – DPRD Kota Salatiga memberikan enam rekomendasi penting terhadap Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Salatiga 2025.
Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna oleh anggota DPRD Kota Salatiga Woro pekan lalu.
Sorotan utama DPRD adalah penyelesaian piutang daerah yang macet sebesar Rp 9,79 miliar, sementara dalam neraca audit BPK tercatat mencapai Rp 21,5 miliar.
Selain itu, DPRD menilai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp 123,3 miliar menjadi alarm keras lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.
Rekomendasi lain mencakup penanganan sampah 120 ton per hari, pembenahan pelayanan RSUD Salatiga, pencairan insentif guru non ASN yang belum terealisasi, serta perbaikan kinerja BUMD dan akurasi data LKPJ.
DPRD juga menyoroti adanya pergeseran anggaran sepanjang 2025 yang tidak dijelaskan secara rinci.
Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan pengawasan tidak boleh berhenti di forum paripurna.
“Evaluasi triwulanan akan dilakukan oleh komisi dan badan anggaran DPRD Salatiga,” ujarnya bersama dua pimpinan dewan lainnya, Saiful Masud dan Yuliyanto.
Dengan rekomendasi ini, DPRD berharap pemerintah kota lebih serius dalam memperbaiki tata kelola keuangan, pelayanan publik, dan transparansi anggaran.


















