MATASEMARANG.COM – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Balai PSDA Pemali Comal Dinas PUPR Jateng, Senin 4 Mei 2026, untuk memperkaya data penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua Komisi C, Bambang Haryanto, menegaskan perlunya mengetahui sisi pendapatan di setiap balai agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami ingin melakukan pengayaan data kaitannya dengan pajak dan retribusi daerah. Dengan begitu, kami bisa mengetahui potensi PAD yang dihasilkan,” ujar Bambang.

Kasubbag TU Balai PSDA Pemali Comal, Andy Radityo Krida Susilo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD. Ia berharap hasil diskusi dapat membantu mengoptimalkan potensi PAD.
Ketua Kelompok Kerja Pengendalian dan Pendayagunaan SDA Anung Hayu Anindityo menjelaskan sejumlah upaya peningkatan PAD, antara lain, pemanfaatan aset non-tupoksi melalui sistem sewa dan kerja sama, seperti lahan Waduk Malahayu dengan Pemkab Brebes dan Embung Larangan Brebes dengan kelompok masyarakat.
“Kami juga mengusulkan perubahan tarif retribusi sesuai Pergub Nomor 35 Tahun 2024. Misalnya, tarif jembatan untuk usaha besar dari Rp50.000 per meter persegi menjadi Rp75.000,” jelas Anung.
Data menunjukkan pencapaian pendapatan 2025 sebesar Rp 765,71 juta atau 100,04 persen dari target. Hingga 30 April 2026, dari target Rp 770 juta baru tercapai Rp 121,97 juta atau 15,84 persen
Menanggapi hal itu, Bambang Haryanto menekankan perlunya kolaborasi lintas OPD untuk mempercepat pencapaian target.
“Persoalan perizinan harus dikolaborasikan dengan OPD lain agar bisa membantu menggenjot pendapatan,” katanya. ***


















