MATASEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang memberikan perhatian kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Semarang agar tetap bisa beroperasi meskipun tidak mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Kota Semaramg denga Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) pada Kamis, 16 April 2026 di Ruang Rapat Komisi B.
“Tetap bersyukur walaupun tidak bisa mendapatkan alokasi dana dari pemerintah pusat secara langsung seperti dana desa, tapi koperasi kelurahan merah putih di Semarang sudah berjalan 93 koperasi yang melaksanakan rapat anggaran tahunan (RAT) dari 177 KKMP,” kata Joko.
Dengan kondisi ini, dewan tentu saja mendorong pemerintah kota untuk memberikan dukungan kepada KKMP yang dalam operasionalnya tidak bergantung dana desa.
“Pemkot harus terus support karena sudah ada KKMP yang omzetnya lebih dari Rp100 juta di Dadapsari dan ini bisa jadi contoh untuk KKMP yang lain bisa berkembang,” terangnya.
Diakui Joko salah satu masalah yang menghantui KKMP adalah akses permodalan. Pihaknya berharap masalah permodalan bisa difasilitasi oleh Pemkot Semarang melalui Dinkop.
Salah satu upayanya dengan menggunakan dana bergulir yang memang dikhususkan bagi masyarakat pelaku usaha kecil serta koperasi, misalnya koperasi merah putih ini.
“Pada pembahasan APBD 2026 itu sudah disepakati ada dana bergulir sebesar Rp1 miliar yang bisa digulirkan untuk koperasi merah putih dan harapannya bisa menambah modal,” jelasnya.
Jika dana bergulir bisa digunakan bagi KKMP, maka selain bisa menyukseskan program pemerintah pusat, juga bisa menggerakkan ekonomi ditingkat bawah.

















