MATASEMARANG.COM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menyoroti besarnya alokasi anggaran Bantuan Operasional (BOP) Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang tahun 2025 yang mencapai Rp265,7 miliar.
Jumlah ini dinilai perlu dibarengi dengan kerangka kerja logis agar dampaknya terhadap pembangunan daerah dapat terukur secara spesifik.
Anggota Pansus LKPJ Dini Inayati mengatakan anggaran ratusan miliar tersebut diperuntukkan bagi 10.628 RT yang tersebar di wilayah Kota Semarang.
Menurutnya, besaran dana ini sangat signifikan karena hampir menyamai total anggaran operasional Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang tahun lalu.
“Anggaran ini bukan jumlah yang kecil dalam APBD Kota Semarang. Maka dari itu, kami berharap dana ini bisa berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian visi, misi, dan sasaran pembangunan daerah,” kata Dini, Jumat, 17 April 2026.
Dini meminta agar pemerintah kota harus mampu menjelaskan secara rinci parameter keberhasilan dari pengucuran anggaran tersebut.
Ia mengkritik jawaban pemerintah yang selama ini hanya menyebutkan tujuan anggaran untuk peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat tanpa rincian teknis.
“Partisipasi itu tidak bisa hanya disebut secara umum. Harus jelas partisipasi dalam hal apa yang diinginkan dan berapa ukurannya. Begitu juga dengan pemberdayaan, apakah berdaya secara ekonomi, atau berdaya sebagai leader pembangunan?” kata politikus PKS ini.
Ia menambahkan bahwa anggaran sebesar itu seharusnya memiliki korelasi langsung dengan masalah nyata di masyarakat.


















