Layanan dan Fasilitas Wisma Milik Pemprov Jateng Perlu Dioptimalkan

Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat memonitor layanan dan fasilitas Wisma Pemprov Jateng di Jakarta, Senin 3 November 2025
Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat memonitor layanan dan fasilitas Wisma Pemprov Jateng di Jakarta, Senin 3 November 2025

MATASEMARANG.COMKomisi C DPRD Provinsi Jateng meninjau Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Jateng di Jakarta.

Kunjungan itu untuk mengkaji potensi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset-aset yang dimiliki.

Kunjungan yang dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Jateng Anton Lami Suhadi itu diterima Kepala Subbidang Pelayanan, Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Banhub Provinsi Jateng Risturino bersama jajarannya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ketua DPRD Jateng Sumanto Pentaskan Wayang Kulit 30 Jam Nonstop dengan 23 Dalang

Di sana, Komisi C berfokus pada evaluasi pemasukan wisma dari Januari hingga Oktober 2025.

Dalam hal ini, Komisi C ingin memastikan optimalisasi pemanfaatan aset. Yakni, 3 wisma dan satu anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai sumber pendapatan.

 “Keberadaan wisma-wisma yang meliputi Wisma Darmawangsa, Prapanca, Samarinda, dan Anjungan Jateng di TMII memiliki target pendapatan yang harus dicapai guna menunjang PAD,” kata Anton belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Risturino mengaku secara keseluruhan realisasi pendapatan dari wisma belum begitu menggembirakan.

BACA JUGA  Krisseptiana: Dunia Usaha Wajib Berperan dalam Pembangunan Ketahanan Keluarga Karyawan

Meskipun tarif kamar tergolong murah yakni sekitar Rp 259.000 hingga Rp 275.000 per orang per malam dengan fasilitas makan tiga kali, tingkat hunian atau okupansi kamar masih rendah.

Dikatakan, keramaian wisma hanya terjadi pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), terutama ketika ada acara-acara daerah yang dipentaskan di Jakarta. Selebihnya, tingkat hunian tergolong sepi.

 Tarif sewa yang dinilai sangat murah untuk ukuran Ibu Kota Jakarta menjadi salah satu isu utama yang diakui dalam pertemuan tersebut sehingga perlu adanya peninjauan kembali atas besaran nilai sewa kamar.

Pos terkait