Hal itu sejalan dengan usulan Anggota Komisi C, Asrar, yang menekankan pentingnya menaikkan okupansi kamar secara persentase setidaknya mencapai 60 persen hingga 70 persen setiap bulannya untuk mendorong kontribusi PAD yang signifikan.
Soal rencana peninjauan tarif tersebut, Anton Lami mengaku sependapat tapi tetap ada catatan penting.
Menurut dia kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan standar pelayanan dan fasilitas.
Ia menekankan pula fungsi wisma tidak hanya bersifat komersial tapi juga harus memperhatikan faktor kenyamanan bagi penghuninya, terutama Warga Jateng yang menginap.
Senada, Anggota Komisi C lainnya RR Maria Pangesti secara spesifik menyoroti perlunya peningkatan fasilitas kamar dan perubahan dalam klasifikasi nama kamar. Ia mengkritik penggunaan istilah Semi VIP yang dianggap terkesan negatif dan menyarankan penggantian klasifikasi menjadi istilah yang lebih positif seperti Deluxe atau Superior.
Perubahan itu diharapkan dapat membawa citra positif dan daya tarik yang lebih besar bagi calon pengunjung sehingga turut mendorong peningkatan okupansi.
Mengakhiri kunjungan tersebut, Anton Lami merangkum 3 poin kesimpulan utama yang harus segera ditindaklanjuti Banhub.
Di antaranya perbaikan fasilitas, menaikkan tarif sewa, dan mengubah image atau branding wisma agar menjadi tujuan utama bagi Warga Jateng.





















