MATASEMARANG.COM – Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Pemerintah Kota Semarang memastikan pengelolaan parkir, penataan lokasi dan pengendalian lalu lintas khususnya wisata dan pusat keramaian di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan jika Dinas Perhubungan (Dishub) telah diarahkan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara terpadu agar aktivitas masyarakat dan wisatawan berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Arahan kami jelas, Dishub melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, terutama jajaran Polsek setempat dan Satlantas Polrestabes Semarang,” kata Agustina, Kamis, 25 Desember 2025.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di momen libur panjang Nataru. Selain pengawasan langsung yang dilakukan petugas, Agustina mengatakan jika Dishub telah menyiapkan berbagai sarana pendukung dalam rangka libur Nataru.
“Kami menyiapkan rambu portabel sebagai pengarah lokasi parkir terdekat dan mendirikan posko terpadu dalam rangka pelayanan pengguna jasa parkir, khususnya di lokasi wisata dan kawasan keramaian,” terangnya.
Sejumlah kawasan wisata dan pusat aktivitas publik ditetapkan sebagai prioritas penataan parkir dan rekayasa lalu lintas. Ia mengatakan, kawasan tersebut meliputi pusat oleh-oleh di Jalan Pandanaran, Lawang Sewu, Sam Poo Kong, Kota Lama, Goa Kreo, kawasan wisata kuliner Simpang Lima pada malam hari, serta Taman Indonesia Kaya.
“Di titik-titik ini, kami mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan dengan strategi pemanfaatan parkir secara maksimal, baik parkir tepi jalan umum maupun kerja sama dengan pengelola parkir off street,” papar Agustina.



















