LPS Minta Perbankan Pangkas Suku Bunga Simpanan

Anggito Abimanyu
Anggito Abimanyu (kanan). Antara

MATASEMARANG.COM – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu minta perbankan segera memangkas tingkat suku bunga simpanan.

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin, Anggito mengatakan rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) meski pihaknya terus menurunkan TBP.

Per September 2025, LPS telah menurunkan TBP sebesar 25 bps dari 3,75 persen menjadi 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  BPR Bank Pasar Kota Semarang Gandeng PT Pegadaian Galeri 24, Siap Luncurkan Kredit Emas

Namun, porsi nasabah yang mendapatkan suku bunga simpanan di atas TBP justru meningkat, dari 13 persen pada 2022 menjadi 32 persen pada September 2025.

“LPS bersama lembaga anggota KSSK lainnya mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan ke tingkat yang wajar,” ujar Anggito.

Bersamaan dengan itu, LPS menyatakan terus mengawal pelaksanaan kebijakan penjaminan simpanan berjalan efektif dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan.

Hingga September 2025, menurut dia, cakupan penjaminan simpanan LPS tetap di atas 90 persen dari total rekening perbankan nasional, yaitu masing-masing mencapai 662 juta rekening bank umum (99,94 persen) dan 15,8 juta rekening BPR/BPRS (99,97 persen).

BACA JUGA  Dukung Irigasi Wonogiri, Bank Jateng Terima Penghargaan

LPS pun bakal makin berupaya untuk berperan aktif dalam memperluas basis masyarakat menabung, lanjutnya.

Berdasarkan data LPS, jumlah penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening simpanan mencapai sekitar 51 juta orang atau 19,9 persen dari populasi penduduk usia 5–74 tahun.

Pos terkait