Ma’ruf Amin Mundur dari MUI, Ada Apa?

MATASEMARAMG.COM – Kiai Haji Ma’ruf Amin mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025–2030. Wakil Presiden Ke-13 itu menyatakan usia sudah lanjut menjadi pertimbangan atas keputusan tersebut.

Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Dalam surat tersebut Kiai Ma’ruf menyebutkan bahwa dirinya sudah lama mengabdi di MUI.

Adapun jabatan yang pernah diembannya mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Abu Bakar Ba'asyir dan Sufmi Dasco Bertemu, Apa yang Dibahas?

Mengingat sudah lamanya masa mengabdi, Kiai Ma’ruf menyebut bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk purna tugas.

“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf.

Ia juga menuliskan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila semasa menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan.

BACA JUGA  Dua Desa di Bogor Dijadikan Agunan, Menteri Targetkan Bebaskan Bulan Ini

Saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital Masduki Baidlowi mengatakan surat pengunduran Kiai Ma’ruf akan dibahas oleh Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.

“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” kata Masduki.

Ia mengatakan Kiai Ma’ruf ingin mencari pengabdian lain yang tanpa terikat dengan struktural (uzlah struktural).

Masduki mengungkapkan Kiai Ma’ruf tidak hanya mundur sebagai Ketua Wantim MUI, tetapi juga mundur sebagai Dewan Syura PKB. (Ant)

Pos terkait