Masyarakat Berperan Penting Jaga Kerukunan Umat Beragama

Anggota DPRD Jateng Krisseptiana sosialisasikan Pergub Jateng No 37 Tahun 2022
Anggota DPRD Jateng Krisseptiana sosialisasikan Pergub Jateng No 37 Tahun 2022

MATASEMARANG.COM – Anggota DPRD Jawa Tengah Krisseptiana atau Tia Hendi mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan kerukunan umat beragama.

Dia menyebut, hal yang perlu dilakukan masyarakat untuk hal ini kerukunan adalah menyebarkan informasi program kerukunan.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendukung dengan aktif dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi program kerukunan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DPRD Kota Semarang Sambut Positif Kenaikan Insentif Guru Agama

“Dukung pembentukan paguyuban kerukunan dan sarana prasarana kegiatan paguyuban,” ungkapnya.

Tidak hanya masyarakat, pemerintah mulai dari Gubernur, Bupati/ Wali Kota, Kemenag dan yang terkait lainnya memiliki peran tak dengan kewenangannya masing-masing.

Hal itu diungkapkan dalam sebuah kegiatan Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Media Tradisional dengan mengusung tema “Peran Perempuan dalam Merawat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama”.

Tema ini dipilih sebagai implementasi sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 37 Tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA  Jumat Berkah Unik Kalibanteng Kulon, Krisseptiana Apresiasi Konsep Gotong-royong Warga

Pergub No 37 tahun 2022 memiliki tujuan, antara lain untuk melestarikan nilai-nilai kehidupan yang luhur berdasarkan kerukunan, gotong royong dan kekeluargaan dalam masyarakat.

“Ini juga untuk menumbuhkan kesadaran swakarsa masyarakat dalam pemeliharaan kerukunan,” tambahnya.

Menurutnya, perempuan juga sangat berperan penting dalam mewujudkan kerukunan dengan mengangkat nilai-nilai ajaran agama, contohnya dalam hindu ada tat twam asi, ahimsa, dharma.

Dalam ajaran tersebut mendorong perempuan untuk menjadi teladan dalam membangun toleransi dan hidup berdampingan dengan damai.

Pos terkait