Mau Jual-Beli Emas, Cek Dulu Harganya

Emas
Emas. ANTARA

MATASEMARANG.COM – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, berada di angka Rp1.948.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.793.000 per gram.

Transaksi harga jual kena potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, kena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Harga Emas Terus Menurun Selama 5 Hari Terakhir Ini

‎Pemotongan PPh 22 atas transaksi buyback langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu.

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.024.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.948.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.836.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.729.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.515.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.975.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp47.312.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp94.545.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp189.012.000.

BACA JUGA  Harga Emas Antam Anjlok Lagi, "Buyback" Rp1.770.000/Gram

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp472.265.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp944.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.888.600.000

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant)

Pos terkait