MATASEMARANG.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melihat belanja pemerintah daerah hingga di pengujung tahun 2025 masih rendah. Padahal, pemerintah pusat sudah melakukan transfer ke daerah dengan anggaran besar.
Oleh karena itu, Kemenkeu menyurati pemerintah daerah umempercepat belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
“Dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,” ujar Purbaya dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, dikutip di Jakarta, Senin.
Dalam surat itu, Purbaya menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025 sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.
Sementara, dari pemantauan yang dilakukan per September 2025, realisasi belanja daerah dalam APBN 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu.
Perbedaan kecepatan TKD dan penyerapan belanja membuat simpanan dana pemda di perbankan melonjak. Dari catatan terakhir ANTARA, dana simpanan pemda yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI) mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025.
Dengan hasil pemantauan itu, Purbaya menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.



















