MATASEMARANG.COM – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa langsung bikin gebrakan besar 3 hari setelah dilantik. Ia mengungkapkan pemerintah segera menyalurkan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) pada enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat (12/9).
Meski tidak merinci seluruh nama bank penerima, ia menyebut dua di antaranya merupakan bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pembagian dana tersebut nantinya tidak akan dilakukan secara merata.
“Enggak, ada proporsinya (dana) beda-beda,” kata dia usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Sebagai informasi, saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI, dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.
Ia menambahkan proses pencairan dilakukan segera setelah penandatanganan yang akan dilakukan malam ini.
“Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok udah masuk ke bank-bank itu,” ujarnya.
Dana segar ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Dilarang untuk Beli SBN
Purbaya menegaskan dana tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Kita udah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN,” tegasnya.
Dengan tambahan likuiditas tersebut, lanjut dia, bank bakal terdorong menyalurkan kredit agar tidak menanggung kerugian akibat biaya dana yang mengendap.
“Kalau ditaruh di brangkas, rugi dia (bank). Misalnya enggak bisa diberi lagi ya, rugi dia kan. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita beri bahan bakar supaya market mechanism berjalan,” jelasnya.