Menkeu Purbaya Kaji Penurunan Tarif PPN

Selain itu, balon udara, pesawat udara tanpa sistem tenaga penggerak, peluru senjata api dan senjata api lainnya kecuali untuk keperluan negara juga masuk kategori yang dikenakan PPN 12 persen. ***

BACA JUGA  YIA Diusulkan Jadi Transit Penerbangan Australia

Pos terkait