MATASEMARANG.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak pernah memberikan arahan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) sebesar 4 persen.
Seperti diketahui, bank pelat merah kompak menaikkan suku bunga deposito valas dolar Amerika Serikat (AS) ke level 4 persen.
“Tidak ada kebijakan seperti itu. Saya nggak pernah menyuruh Danantara atau bank untuk menaikkan bunga deposito seperti itu,” kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.
Purbaya mengamini pernah ada diskusi mengenai insentif untuk pemegang valas, namun pembahasan itu dikatakan belum selesai lantaran masih ada risiko yang perlu dihitung.
Tim yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengukur risiko kebijakan pun baru akan memberikan laporan pada Jumat (3/10), mengingat waktu yang diberikan untuk melakukan perhitungan adalah selama dua minggu.
Di sisi lain, Purbaya menggarisbawahi bahwa dia berprinsip pro-pasar, sehingga strategi kebijakannya akan lebih mendorong suku bunga rendah dan menggerakkan mekanisme pasar dengan dorongan suplai melalui pemberian uang.
“Jadi, kami selalu mengarahkan kebijakan untuk menggerakkan pasar supaya lebih efisien, bukan mendikte,” tambahnya.
Purbaya pun menyebut keputusan bank Himbara menaikkan suku bunga deposito valas tidak melalui diskusi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Baik dirinya, sebagai Menteri Keuangan yang menduduki jabatan Ketua KSSK, beserta anggota lainnya dari Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, tidak mendengar rencana para bank Himbara tersebut.