Menko Polkam: Pengibaran Bendera “One Piece” Provokatif

Menko Polkam
Menlko Polkam Budi Gunawan. ANTARA

MATASEMARANG.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan merespons soal beredarnya narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang HUT Ke-80 RI.

Menurut Budi Gunawan, gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata BG, sapaan Budi Gunawan, dalam siaran pers resmi di Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Di Hadapan Pemain Barcelona, Cak Imin Berseloroh PKB Itu "Partai Kebangkitan Barcelona"

Menurut BG, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Namun jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata BG.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Panggil Ormas Jabar Usai Insiden Pembakaran Mobil Polisi

Karenanya, BG berharap dalam momentum HUT ke-80 ini, masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara. (Ant)

Pos terkait