MATASEMARANG.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama aparat penegak hukum menyita 6.172 karung bawang bombai ilegal seberat 133,5 ton hasil penyelundupan tanpa dokumen resmi yang disimpan di sebuah gudang di Semarang Utara.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya,” kata Mentan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek ribuan karung bawang bombai selundupan yang tidak berizin dan terindikasi membawa penyakit yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Penyitaan dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH). Ia menegaskan, tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional.
Dalam pemeriksaan di lapangan, Mentan menyebut bawang bombai ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional.
“Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” tegas Amran.
Mentan mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombai dengan total berat sekitar 133,5 ton. Ia menekankan dalam konteks pertanian, jumlah bukan satu-satunya ukuran bahaya.
“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.
Menurut Amran, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. [Ant]


















