Mentan Sita 6.172 Karung Bawang Bombai Selundupan di Semarang

MATASEMARANG.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama aparat penegak hukum menyita 6.172 karung bawang bombai ilegal seberat 133,5 ton hasil penyelundupan tanpa dokumen resmi yang disimpan di sebuah gudang di Semarang Utara.

“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup  masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya,” kata Mentan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek ribuan karung bawang bombai selundupan yang tidak berizin dan terindikasi membawa penyakit yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA  Tak Ada Kembang Api, Pemkot Semarang Meriahkan Tahun Baru dengan Doa Lintas Agama

Penyitaan dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH). Ia menegaskan, tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional.

Bacaan Lainnya

Dalam pemeriksaan di lapangan, Mentan menyebut bawang bombai ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional.

BACA JUGA  Selamat! Sevaldo Bargi Putra dan Mutia Dewi Larasati Terpilih Sebagai Denok Kenang Kota Semarang 2025

“Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” tegas Amran.

Mentan mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombai dengan total berat sekitar 133,5 ton. Ia menekankan dalam konteks pertanian, jumlah bukan satu-satunya ukuran bahaya.

“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.

BACA JUGA  Amat Jarang Pejabat Akui Telah Korupsi, tapi Tidak dengan Sosok ini

Menurut Amran, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. [Ant]

Pos terkait