MATASEMARANG.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan alasan dia akhirnya menerima fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
“Karena jam 11 malam (pukul 23.00 waktu setempat, red.) kan enggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat,” ujar Nasaruddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, pada Senin hari ini, dia mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi berupa fasilitas penerbangan tersebut.
Ia lantas mengaku siap bertanggung jawab bila menerima konsekuensi dari KPK terhadap penerimaan fasilitas penerbangan tersebut.
“Kalau memang itu ada konsekuensinya, ya kami harus siap bertanggung jawab,” katanya.
Menteri Harus Berkomitmen Berantas Korupsi
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menemani Nasaruddin memberikan pernyataan pers, menyimpulkan tiga hal dari pelaporan dugaan gratifikasi tersebut.
“Pertama, bagaimana seorang menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal,” kata Budi.
Kedua, pelaporan dugaan gratifikasi tersebut menjadi teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara di seluruh Indonesia.
“Ketiga, ini juga menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak-pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk-bentuk lainnya kepada penyelenggara negara ataupun ASN,” katanya.


















