Loncat ke konten
Menu Mobile
Mata Semarang
  • Mata Semarang
  • HOME
  • Semarang
  • Regional
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Religi
    • Ekonomi
    • Parlemen
    • English
  • Indeks
  • Top Of Mind Mata Semarang
  • SEMARANG PROMO
  • LIPUTAN KHUSUS
  • WISATA & KULINER
  • OPINI
HEADLINE
Toko Roti Gambang Bukan Milik Anak Wali Kota Semarang Pesepak Bola Pratama Arhan Tuntas Studi Sarjana, Bersiap Kuliah S-2 Disdag: Toko Roti Gambang Malah Meramaikan Pasar Johar Semarang Pegawai Rumah Sakit dan Layanan Perizinan di Semarang Tidak Ikut WFH Breaking News: Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik
Beranda Berita Politik Meta Minta Perpanjangan Waktu Bahas PP Tunas

Meta Minta Perpanjangan Waktu Bahas PP Tunas

Gambar Gravatar
Achmad Zaenal M
4 April 20264 April 20269 Dilihat

MATASEMARANG.COM – Kepala Kebijakan Publik Indonesia dan Filipina Meta, Berni Moestafa, minta persetujuan perpanjangan waktu untuk bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait rencana diskusi regulasi Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Kami meminta perpanjangan waktu dan telah menerima persetujuan untuk bertemu dengan Komdigi di minggu depan untuk mendiskusikan rencana kami terkait regulasi PP Tunas,” kata Berni dalam pernyataan resmi yang diterima dan dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

Tanggapan ini merupakan respon dari Meta atas surat panggilan kedua yang dilayangkan Kemkomdigi kepada Meta karena menilai platform digital raksasa teknologi tersebut belum memenuhi ketentuan dalam PP Tunas.

Bacaan Lainnya
  • Kasus Amsal Sitepu, Kepala Kejaksaan Karo di Hadapan DPR: Siap Salah Pimpinan
  • Di DPR, Jaksa Tuding Videografer Amsal Sitepu Berbohong
  • TNI Tetap Kirim 756 Prajurit untuk Rotasi ke Lebanon pada Akhir Mei 2026

Berni mengatakan pihaknya akan mendiskusikan rencana terkait regulasi PP Tunas dengan Kemkomdigi sebagai komitmen perusahaan tersebut untuk melindungi anak dan remaja di platform digital.

BACA JUGA  Usai Temui Presiden, Kapolri: TNI-Polri Secepatnya Pulihkan Keamanan

“Kami berkomitmen untuk melindungi anak remaja di dalam platform kami dan akan menyampaikan informasi selanjutnya,” kata Berni.

Sebelumnya pada Kamis (2/4) Kemkomdigi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk Meta selaku pemilik platform Threads, Instagram, dan Facebook dan Google selaku pemilik YouTube.

Panggilan ini dilakukan karena keduanya belum memenuhi panggilan pertama untuk menjalani pemeriksaan mengenai kepatuhan terhadap peraturan pelindungan anak di ruang digital.

Kemkomdigi menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital.

Halaman: 1 2
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Perawat Berjoget saat Dokter Mengoperasi Pasien di RS
Pos berikutnya 2.839 Korban Banjir Demak Mengungsi di 14 Lokasi

Pos terkait

  • Amsal Sitepu

    Kasus Amsal Sitepu, Kepala Kejaksaan Karo di Hadapan DPR: Siap Salah Pimpinan

  • Amsal Sitepu

    Di DPR, Jaksa Tuding Videografer Amsal Sitepu Berbohong

  • TNI Tetap Kirim 756 Prajurit untuk Rotasi ke Lebanon pada Akhir Mei 2026

  • Wali kota Agustina silaturahmi ke rumah mantan wali kota semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

    Momen Lebaran, Agustina Wilujeng Silaturahmi ke Para Mantan Wali Kota Semarang

  • Menteri: PPPK Tidak Boleh Dipecat jika Kontrak Belum Berakhir

  • Menkomdigi Panggil Meta dan Google karena Bandel Tak Patuhi PP Tunas

  • Hadirkan KPK, Luthfi Ingatkan Kepala Daerah dan DPRD Tidak Korupsi

  • Gibran di IKN

    Basuki Sebut Gibran Bisa Berkantor di IKN Tahun Ini

  • Pasukan perdamaian

    Personel RI Penjaga Perdamaian di Lebanon Gugur dan Seorang Luka Parah

  • Kepatuhan Anggota DPR, DPRD, DPD Laporkan Harta Kekayaan Sangat Rendah

  • Kapal Rusia Tiba di Jakarta, Gelar Latihan Bersama TNI AL

  • Jadwal Pemberangkatan Haji Tidak Berubah meski Timur Tengah Memanas

  • Mantan Menhan Juwono Sudarsono Berpulang

  • Pemerintah Tak Akan Kompromi terhadap Platform Digital Pelanggar PP Tunas

  • Pemerintah Segera Terapkan WfH bagi ASN, Swasta Diminta Mengikuti

Berita Populer

  • 1
    Semarang103 Dilihat
    Penyelenggaraan PSEL di Kota Semarang Ma…
  • 2
    Internasional77 Dilihat
    Negara-Negara yang Kapalnya Dizinkan Ira…
  • 3
    Gaya Hidup65 Dilihat
    Tips Hemat LPG saat Memasak
  • 4
    Wisata61 Dilihat
    Tradisi Sesaji Rewanda Jadi Hiburan di A…
  • 5
    Berita Headline, Semarang61 Dilihat
    Toko Roti Gambang Bukan Milik Anak Wali …

OPINI

  • ilustrasi ASN WFH (AI Generated/ Gemini)
    Opini3 April 2026
    Menimbang Jumat atau Rabu, Hari Ideal ba…
  • Opini27 Maret 2026
    Makna di Balik Tradisi Potong Lopis Raks…
  • Opini21 Maret 2026
    Lebaran Bukan Ajang Selebrasi Kaum Pemen…
  • Berita Headline, Opini21 Maret 2026
    Jejak Harum Aroma Kopi Legendaris dari W…
  • Prof. Dr. Ir. Ign Sriyana, MS., IPU., APEC. Eng. (Guru Besar Undip dan Pengurus HATHI Jawa Tengah)
    Opini2 Maret 2026
    Berpikir Global, Bertindak Lokal: Menuju…
  • Opini22 Februari 2026
    Untuk Apa Banggakan Nasab? Sebuah Otokri…

SEMARANG PROMO

  • Magnet Kulkas Ikikuwi Semarang
    Semarang Promo12 Juli 2025
    Souvenir Khas Semarang di Tengah Kota, C…
  • Wastra Batik Semarang
    Semarang Promo29 Mei 2025
    Wastra Batik Semarang: Keindahan Batik T…
Mata Semarang
  • Indeks
  • Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Tiktok
©2026 matasemarang.com