Modus “Cashback” Fiktif, Mantan Marketing Dusun Semilir Ditangkap

Dusun Semilir
Dusun Semilir

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa aliran dana cashback fiktif tersebut dicairkan oleh pelaku ke sejumlah nomor rekening milik rekan kerjanya, termasuk disalurkan ke rekening ayah tirinya yang didaftarkan seolah-olah sebagai agen travel fiktif.

Saat ini, tersangka OW telah ditahan di Mapolres Semarang guna menjalani proses penyidikan lanjutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pos terkait